Dispustaka Enrekang mendapatkan kunjungan dari Tim Audit Kearsipan Eksternal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 30 Mei 2022 di Ruang Kerja bidang Kearsipan. Tim audit tersebut disambut langsung oleh Kepala Dispustaka Enrekang Dadang Sumarna didampingi oleh Kabid Pembinaan Kearsipan Abdul Halis beserta para Arsiparis.
Pelaksanaan audit dimaksudkan sebagai pengawasan kearsipan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik, berjalannya budaya tertib arsip yang berkesinambungan sesuai kaidah, prinsip dan standar kearsipan yang sesuai dengan Undang-Undang Kearsipan. Harapannya jika hal ini dilakukan dengan baik, maka akan terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori bangsa.
Arsiparis Nur Alam menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Kunjungan dari Tim Auditor tentunya akan menghasilkan penilaian yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan bagi Dispustaka Enrekang dalam penyelengaraan kearsipan.
Pada momen tersebut pula, tim audit mengharapkan agar kedepannya Enrekang bisa lebih meningkat lagi dalam segi kearsipannya, yang mana diketahui kearsipan merupakan salah satu penilaian dalam reformasi birokrasi.