Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang tahun 2018-2023 adalah:
Visi
“Terwujudnya Enrekang Maju, Aman dan Sejahtera (EMAS) yang Berkelanjutan dan Religius”
Rumusan visi tersebut mencakup lima pokok visi yakni “Enrekang Maju”, “Enrekang Aman”, “Enrekang Sejahtera”, serta “Enrekang yang Berkelanjutan” dan “Enrekang yang Religius”. Kelima pokok visi tersebut, dengan diawali pemaknaan “Enrekang” sebagai entitas dari suatu kesatuan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Enrekang yang menjadi fokus gerakan pembangunan bagi semua unsur untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Selanjutnya dijabarkan pemaknaannya sesuai dengan “Enrekang” yang dicita-citakan dan diharapkan ke depan, sebagai berikut:
- Enrekang Maju, dimaknai sebagai kondisi dimana Enrekang mencapai peningkatan perekonomian daerah, kualitas SDM (pendidikan dan kesehatan), ketersediaan infrastruktur yang memadai disertai dengan penerapan teknologi.
- Enrekang Aman, mengandung makna Enrekang mencapai keadaan yang lebih kondusif untuk berlangsungnya aktivitas pemerintahan, sosial budaya, aktivitas ekonomi dan investasi, yang ditandai dengan adanya rasa aman untuk berusaha/berinvestasi, bekerja, beribadah serta aman dari bencana. Keadaan yang menggambarkan perwujudan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada pemerintah sehingga dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan bermutu.
- Enrekang Sejahtera, dimaknai Enrekang dalam keadaan mencapai peningkatan kualitas hidup masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya IPM, pendapatan masyarakat, menurunnya angka kemiskinan, serta terpenuhinya dan mencukupinya kebutuhan hidup masyarakat, baik material maupun non material.
- Enrekang yang Berkelanjutan, mengandung makna pembangunan di Enrekang bersifat melanjutkan dan mengakselerasi prioritas dan kebijakan pembangunan daerah saat ini, sehingga tercipta Enrekang yang lebih maju, lebih aman dan lebih sejahtera (EMAS) dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan yang berwawasan lingkungan, memperhatikan tata ruang dan keseimbangan alam.
- Enrekang yang Religius, mengandung dua makna pokok, yakni: (i) Enrekang diartikulasikan sebagai dimensi dari insan yang bertaqwa, yakni berperilaku taat dan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas kesadaran sendiri, baik dikalangan masyarakat umum maupun dikalangan penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga perilaku korupsi dan indisipliner dalam menjalankan tugas dapat dihindari; (ii) Enrekang sebagai entitas masyarakat yang memiliki pengembangan kepribadian dan berkarakter teguh terhadap nilai-nilai agama, mempunyai kepekaan sosial yang tinggi, serta mampu mengatasi persoalan dengan baik, bijak dan tegas.
Misi
Rumusan misi di dalam dokumen RPJMD ini dimaknai sebagai upaya umum untuk mewujudkan visi serta memberikan kerangka bagi rumusan tujuan dan sasaran. Setiap rumusan misi ini memiliki keterkaitan dengan lima pokok visi tertentu yang relevan dan didukung pencapaiannya. Dengan demikian, rumusan misi ini sekaligus juga menderivasi rumusan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai untuk lima tahun ke depan, hingga akhir periode pembangunan ini pada tahun 2023. Dirumuskan lima misi RPJMD Kabupaten Enrekang periode 2019-2023, sebagai berikut:
- Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur pelayanan publik;
- Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, penguasaan teknologi, bermoral dan beriman dan bertaqwa;
- Mengoptimalkan (mewujudkan) tata kelola pemerintahan yang baik dan disertai dengan jaminan rasa aman dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat tanpa diskriminasi;
- Meningkatkan skala usaha ekonomi kerakyatan dan pendapatan masyarakat berbasis agribisnis dan agroindustri;
- Meningkatkan perekonomian daerah melalui pengelolaan sumberdaya alam secara optimal dan berwawasan lingkungan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan termasuk dalam Misi II RPJMD kabupaten Enrekang periode 2019-2023 yaitu :
“Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, penguasaan teknologi, bermoral dan beriman dan bertaqwa”
Tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang terkait dengan Visi, Misi dan Program Pemerintah Kabupaten Enrekang tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut :
- Peningkatan kualitas SDM (pendidikan)
- Meningkatkan minat baca masyarakat
- Peningkatan dan Pengembangan pelayanan perpustakaan
- Pengembangan budaya dan gemar membaca
- Pengelolaan perpustakaan yang berbasis IT
- Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Pembinaan dan pengembangan aparatur
- Peningkatan Sarana dan Prasarana aparatur