Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang, Selasa, 25 Februari 2020.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris Bawaslu Enrekang bersama para anggotanya ini diterima oleh Arsiparis Nur Alam dengan memandu langsung ke ruang Arsip yang berada di lantai 2. Selain menunjukkan penataan arsip, Nur Alam pun menjelaskan kepada Bawaslu Enrekang bahwa dalam pengelolaan kearsipan penting untuk menggunakan sistem otomasi atau aplikasi, karena dapat memudahkan temu balik dokumen atau berkas.
Setelah mengunjungi ruang Arsip, rombongan Bawaslu juga mempelajari sistem otomasi perpustakaan. Staf Perpustakaan, Hardi Bin Mohd Hatta memberikan penjelasan beberapa sistem yang digunakan di Perpuatakaan Umum Kabupaten Enrekang, termasuk aplikasi Perpustakaan Digital Enrekang. Kesempatan itu pun dimanfaatkan para anggota Bawaslu menanyakan beberapa fitur dan fungsi menu yang tersedia dalam sistem tersebut.
Kunjungan Bawaslu Enrekang ini rencananya akan dijadikan referensi untuk menerapkan sistem otomasi dalam pengelolaan berkas dan arsipnya. Salah satu anggota Bawaslu, menyampaikan bahwa Bawaslu Enrekang selama ini telah melakukan alihmedia ke dalam format pdf, namun belum disimpan ke dalam sistem tersendiri.