Badan Keuangan dan Aset Daerah bekerjasama dengan Dispustaka Enrekang melaksanakan Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif Keuangan di Atas 10 Tahun pada Selasa, 28 November 2023. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Akuntansi BKAD, Rahmat Baharuddin, SE, M.A.P, wakil dari Inspektorat Drs. Tamsil dan Bagian Hukum Setda Enrekang, Sitti Nadrah. N, SH, beserta Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang.
Rahmat Baharuddin, Kepala Bidang Akuntasi BKAD menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan arsip keuangan pertama kali dilaksanakan. Ia pun mengapresiasi penyelengaraan kegiatan tersebut, karena baginya arsip penting dimusnahkan sesuai prosedur.
Adapun dari Dispustaka Enrekang melalui Arsiparis Madya mengharapkan agar kegiatan seperti itu berlanjut ke depan untuk menghindari penumpukan di ruang kerja dan memberikan ruang bagi arsip yang baru tercipta sehingga bisa bekerja secara maksimal.
Sementara itu, Arsiparis Nur Alam mengatakan bahwa arsip yang dimusnahkan ada 358 registrasi, di antara arsip yang sudah melewati jangka simpan di mana tujuan dari pemusnahan arsip antara lain adalah untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.