Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan dengan tema “Pengelolaan Arsip yang Efektif dan Smart: Wujudkan Tertib Arsip Andalan di Sulawesi Selatan yang berAKHLAK dan Profesional” yang digelar pada tanggal 1-3 Maret 2023 di Hotel Almadera Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan dan Cabang Dinas Pendidikan Prov. Sulsel.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Parenrengi M.P. Adapun utusan peserta dari Dispustaka Enrekang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Abdul Halis, S.Ag.
Bimtek pengawasan kearsipan ini diselenggarakan untuk menjamin terciptanya arsip sebagai bahan pertanggungjawaban kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
Pengawasan Kearsipan tertuang dalam Peraturan Kepala ANRI nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan. Proses pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaran kearsipan. Diharapkan dengan adanya bimtek pengawasan kearsipan ini, ke depannya setiap lembaga pengelola arsip dapat mewujudkan tertib arsip.