Dispustaka Enrekang mengadakan Bimtek Kearsipan bekerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (27/9/2020) di Maballo, Enrekang. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Enrekang Asman ini dihadiri oleh Sekertaris Oranisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan se-kabupaten Enrekang.
Dalam sambutan Wakil Bupati Enrekang mengharapkan agar pengelolaan arsip di setiap OPD dijalankan dengan baik. “Untuk para OPD, perbaiki arsip kantor kita karena kalau arsipnya bagus akan gampang diperiksa oleh inspektorat maupun BPK,” harapnya dihadapan peserta bimtek.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan bimtek Kerasipan ini yaitu memberikan penjelasan mengenai pentingnya pengelolaan arsip sesuai yang diamanatkan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana arsip merupakan bukti pertanggungjawaban nasional yangg harus dijaga untuk kelangsungan hidup bangsa ini.
Bimtek ini difasilitasi langsung oleh Kabid Pembinaan Kearsipan bersama pejabat fungsional Arsiparis DPK Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut diterangkan mengenai kebijakan-kebijakan kearsipan, sementara arsiparis memaparkan materi terkait pengetahuan dan teknis kearsipan sesuai peraturan yang berlaku. Tugas sekretaris OPD yang tidak terlepas dengan urusan pengelolaan dokumen diharapkan dapat memahami penyelengaraan sistem kearsipan sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib arsip dan good goverment.
Peranan dari sekretaris dalam menyimpan arsip sangat penting dalam sebuah organisasi perangkat daerah. Karena itulah, Dispustaka Enrekang setiap tahunnya juga melakukan pembinaan teknis kearsipan di lingkungan OPD.