Penyelenggaraan perpustakaan umum yang memenuhi syarat kebakuan tentunya dapat memaksimalkan pencapaian tujuna lembaga. Dengan adanya standarisasi, juga akan menjadi indikator pengembangan perpustakaan. Untuk memperoleh pengakuan resmi atas penyelenggaraan perpustakaan umum sesuai dengan standar, maka perpustakaan pun harus terakreditasi.
Sekaitan dengan hal itu, pada 8 Agustus 2018, Perpustakaan Umum Kabupaten Enrekang yang berada dalam lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendapatkan kesempatan untuk diakreditasi bersama dengan beberapa sekolah di kabupaten Enrekang.
Kepala Dispustaka, Drs. Arlansyah, yang ikut mendampingi para tim akreditasi, mengemukakan bahwa pengakreditasian ini merupakan bagian dari pengukuran penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan standar yang berlaku. Menurutnya, apapun hasil peringkat akreditasi nantinya akan dijadikan sebagai masukan dan evaluasi untuk melengkapi pengelolaan dan layanan perpustakaan. Bagi Drs. Arlansyah, masukan itu dapat menjadi referensi yang baik untuk menyambut pembangunan gedung baru (representatif).
Dalam kesempatan yang sama, Tim Akreditasi Perpustakaan Nasional yaitu Drs. Upriyadi, SS., M.Hum dan Agus Rivai, S.Ag., SS., M.Ag memberi masukan agar pengembangan layanan perpustakaan senantiasa dilakukan dengan inovatif. Karena itu, mereka pun mengharapkan kepada pimpinan dan pengelola dapat memperhatikan seluruh aspek dalam penyelenggaraan perpustakaan.